Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi
Pemko Pekanbaru Akui Hanya Punya Data Izin Videotron
Jumat, 16-08-2019 - 20:31:42 WIB
Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jumat (16/08/2019).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riautempo.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaku hanya punya data izin videotron, reklame digital dengan visual gambar bergerak. 

Padahal, reklame jenis lain seperti billboard, bando dan neon box bertebaran di Kota Madani ini. 

Fakta ini terungkap dalam Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Novrizon Burman sebagai Pemohon dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Pekanbaru di ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau, Jumat (16/08/2019).

‘’Sebelum mengikuti sidang, saya diberitahu hanya ada data izin Videotron. Izin billboard, bando dan neon box, tidak ada,’’ ujar  Arie Susma Indah SH MH, kuasa hukum Sekretaris Kota Pekanbaru Drs H Mohd Noer MBS SH MSi MH, di hadapan Ketua Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan anggota masing-masing Tatang Yudiansyah dan Hasnah Gazali.

“Berarti seluruh billboard, bando, dan neon box yang bertebaran di sepanjang jalan Kota Pekanbaru sekarang ini, ilegal dong?,’’ tanya Novrizon Burman, ketika diberi kesempatan untuk menanggapi pernyataan Kasubbag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru itu.

‘’Itu bukan saya yang bilang ya.. Sebelum mengikuti persidangan, saya hanya diberitahu oleh pejabat PPID Utama Pemko Pekanbaru, kita hanya ada izin videotron. Setiap ada warga yang mengajukan permohonan izin reklame, semua mengajukan jenis videotron,” kilah Arie.

Sidang Sengketa Informasi dengan agenda Pembuktian yang berjalan sekitar 30 menit ini, menyepakati bahwasanya seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon adalah informasi publik. Dua kali tahapan mediasi gagal, setelah sidang pertama digelar Selasa (25/06/2019), tidak dihadiri pihak Termohon; serta sidang kedua Selasa (09/07/2019), dihadiri Pemohon dan Termohon.

Panitera Pengganti Andra Vasri SH MH menyatakan sidang ditunda minggu depan dengan agenda penyerahan bukti dan kesimpulan para pihak. Dan, menanggapi permintaan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, kuasa hukum Termohon akan menanyakan ke Pejabat PPID Utama Pemko Pekanbaru atau OPD terkait, apakah benar hanya ada izin reklame jenis videotron di Kota Pekanbaru.

Sengketa Informasi berawal, ketika Novrizon Burman mengajukan permohonan informasi tertulis kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru pada 20 Maret 2019. Kemudian, pada 16 April 2019 Pemohon mengajukan surat keberatan atas tidak ditanggapinya permohonan informasi Pemohon kepada Atasan PPID Utama Pemko Pekanbaru. Dan karena tidak ditanggapi juga, sengketa pun diajukan Pemohon ke Komisi Informasi Provinsi Riau, pada 12 Juni 2019.

Adapun informasi yang diminta Pemohon: 1) Seluruh izin Videotron di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; 2) Seluruh izin Bando di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; 3) Seluruh izin Billboard di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya; dan 4) Seluruh izin Neon Box di Sisi Jalan di Kota Pekanbaru, beserta nama pemilik dan titik lokasinya.(*)


Editor : Zulmiron



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Akui Hanya Punya Data Izin Videotron
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO