Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Amankan 1.062 Dus Rokok Tanpa Cukai di Perairan Inhil, Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara Rp4.9 M
Rabu, 08-07-2020 - 06:36:00 WIB
Foto Barang Bukti (Foto: Bidhumas Polda Riau)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU  - 1 unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 No.292/PPJ.1996.PPJ.No.1053/L, diamankan oleh tim offensive patroli Ditpolair Polda Riau.

Kapal tersebut di amankan karena membawa 1.062 Dus rokok tanpa cukai serta tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi di Perairan Kuala Selat, Sungai Dendan Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Riau., dengan Titik Koordinat 0º 7’ 705” N - 103º 45’ 975’ E pada Sabtu, (4/7/2020).
 
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan rokok illegal diwilayah Indragiri Hilir, petugas dari tim offensive Unit Intel Air Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Syamsuddin SH.MH  beserta Komandan Kapal KP IV-1007 dan Komandan Kapal KP IV-1008, bergerak dari Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggunakan sarana Tactical Ship 03 dan melaksanakan pangamatan disekitar perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil.

Setelah sekian waktu, sekitar pukul 14.00 Wib Tim offensive menjumpai 1 unit kapal mencurigakan sedang sandar di aliran Sungai Dendan yang kemudian dilakukan pemeriksaan.

Tim 1 unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 yang sedang dijaga oleh saudara JM dan saudara IH.

Kapal tersebut bermuatan buah kelapa yang memenuhi lambung kapal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti lagi, ternyata dibagian bawah kelapa ditemukan 1.062 Dus Rokok Merk Luffman merah dan silver ditutup terpal.

Kelihatannya pelaku sengaja menutup bagian atas dengan muatan kelapa, diduga kuat untuk mengelabui Petugas.
 
Kondisi sungai di TKP saat itu dalam keadaan surut, oleh karenanya KLM WAN REZKI JAYA GT 34 tersebut kandas dan baru bisa dikeluarkan setelah air sungai pasang sekitar jam 21.30 wib.

Kapal berhasil ditarik dengan kapal lain ke Mako Ditpolair dengan pengawalan ketat oleh petugas.

Petugas mengamankan Barang Bukti​ 1  unit KLM. WAN REZKI JAYA GT. 34, 1 (satu) bundel Dokumen KLM. WAN REZKI JAYA GT. 34 dan 1062 Dos Rokok Luffman Merah​ sebanyak 650 Kotak dan Luffman putih sebnayank 412 Kotak.
 
Direktur Polairud Kombes Pol Badaruddin kepada awak media menerangkan tentang kronologis keberhasilan pengungkapan timnya.

"Dikapal KLM Wan Rezki Jaya  ini ditemukan 1.062 dos rokok merk Luffman yang tidak memiliki label cukai dan tidak dilengkapi dokumen," kata Badaruddin didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

"Tersangka ini sengaja menutupi muatan kapal dengan buah kelapa, ini untuk mengelabui petugas," ungkap Badaruddin.

Badaruddin juga mengaku telah mengetahui identitas pemilik barang dan akan segera memanggilnya untuk pemeriksaan.

"Untuk saat ini kita masih mendalami kasus ini, pemilik rokok ilegal tersebut indentitasnya sudah kita kantongi," terang mantan Dirpolair Kalbar ini.

Para pelaku Telah melakukan tindak pidana Perdagangan dan/atau Penadahan yaitu turut serta memperdagangkan rokok illegal Merk Luffman yang tidak menggunakan atau tidak di lengkapi label berbahasa Indonesia dan/atau menyimpan, menyembunyikan Rokok Illegal Merk Luffman yang patut diduga peroleh dari hasil kejahatan dan dijerat dengan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan ini bisa dihitung, 1062 Kardus x 50 Slop x 10 Bungkus = 531.000 Bungkus x 20 batang = 10.620.000 Batang x Rp. 470 = Rp. 4.9 Milyar (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Amankan 1.062 Dus Rokok Tanpa Cukai di Perairan Inhil, Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara Rp4.9 M
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    02 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    03 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    04 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
    05 Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
    06 Diringkus di Kampar, Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Batu
    07 Pasar Ramadhan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Siak Kecil
    08 PT Agro Murni Dumai di Demo, Tuntut Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
    09 Kunker Menteri LKH, Wabup Beberkan Sejumlah Persoalan Lingkungan di Bengkalis
    10 Tim JMS Kejari Bengkalis Penyuluhan Hukum Bagi Siswa SMP Kecamatan Bukit Batu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO