Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Cabuli Keponakan Tidur di Kamar, Warga Meranti Diringkus Polisi
Rabu, 13-05-2020 - 00:46:51 WIB
Tersangka pencabulan diamankan jajaran Polsek Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti
TERKAIT:
   
 


Meranti, Riautempo.com - Seorang paman bukannya menjaga, malah ingin menodai kehormatan ponakannya yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya bunga, gadis berusia 16 tahun di Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti ini jadi korban pencabulan pamannya.

Mus yang merupakan paman korban yang juga pelaku pencabulan telah diringkus aparat kepolisian Polsek Merbau, setelah dilaporkan ayah kandung korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya itu.

Kejadian diketahui pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, kemudian korban merasa ada yang meraba bagian payudara korban.

Selanjutnya, korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam dan meremas bagian payudara korban. Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskan nya.

Tak lama kemudian, anak pelaku pun terbangun dan selanjutnya korban berusaha membangunkan nenek nya yang mana satu kamar sama nenek nya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memperkosa korban. Tidak sampai disitu, pelaku melanjutkan perbuatannya dengan meraba bagian kemaluan korban.

Mendapat perlakukan itu, ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau. Selanjutnya pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 WIB menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Kanit Reskrim Ipda Benny A Siregar SH beserta anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu anggota kepolisian sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, yang disampaikan PS Paur Humas, Bripka Maxwel, Selasa (12/5/2020) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty dan 1 buah kartu keluarga.


Penulis : Khairul Zaman





 
Berita Lainnya :
  • Cabuli Keponakan Tidur di Kamar, Warga Meranti Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    02 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    03 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    04 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
    05 Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
    06 Diringkus di Kampar, Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Batu
    07 Pasar Ramadhan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM di Kecamatan Siak Kecil
    08 PT Agro Murni Dumai di Demo, Tuntut Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
    09 Kunker Menteri LKH, Wabup Beberkan Sejumlah Persoalan Lingkungan di Bengkalis
    10 Tim JMS Kejari Bengkalis Penyuluhan Hukum Bagi Siswa SMP Kecamatan Bukit Batu
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO