Home | Nasional | Internasional | Daerah | Politik | Hukrim | Ekonomi | Sport | SerbaSerbi | Tekno | Lifestyle
 
Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
Kamis, 14-03-2024 - 19:07:58 WIB
Tersangka SY
TERKAIT:
   
 

Bengkalis,Riautempo.com -Tim khusus (Timsus) Elang Malaka Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan kokain melalui pesisir Pulau Sumatera. Tepatnya di sekitaran Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.

"Satu orang tersangka berinisila SY (47) asal kota Dumai bersama barang bukti narkoba seberat 2,6 kilogram sabu serta satu bungkus putih dengan berat 551 gram diduga kokain berhasil kita amankan dalam operasi yang kita gelar pada Kamis , (7/3) yang lalu," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (14/3).

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima langsung tim Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk melalui pesisir Pulau Sumatera. Tepatnya di sekitaran Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.

"Dari informasi ini kita langsung mengerakkan Timsus Elang Melaka yang terdiri dari lintas satuan yakni Satres Narkoba, Satreskrim, Polairud dan Bea Cukai Bengkalis guna melakukan penyelidikan. Tim dibagi melakukan pengawasan sepanjang Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning," terang Kapolres.

Sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (7/3) kemarin akhirnya tim gabungan mendapatkan sebuah kendaraan roda dua yang dicurigai membawa barang haram diduga narkoba. Tim langsung melakukan pencegatan dan berhasil memberhentikannya.

"Saat itu anggota di lapangan mengamankan pengendara motor dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan tim menemukan empat bungkus diduga narkoba," terangnya.

Kemudian dilakukan interogasi ditempat pria yang mengaku bernama SY. Pria tersebut menerangkan barang yang dibawanya tersebut rencananya akan diantar ke Dumai.

"Pengakuan SY dia mengaku dijanjikan upaya 20 juta rupiah. Baru dibayarkan sebesar 500 ribu rupiah dan sudah tiga kali mengantar narkoba atas perintah seseorang yang saat ini masih berstatus DPO Polres Bengkalis," ungkap Kapolres.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas dari empat bungkus barang bukti tersebut diantaranya tiga bungkus merupakan narkoba jenis sabu dengan berat 2,6 kilogram. Satu bungkus lagi berisi serbuk putih seberat 551 gram setalah dilakukan pengujian barang ini diduga kokain.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat  (2) undang undang narkotika. Perann SY hasil penyidikan petugas merupakan kurir," tandasnya.





 
Berita Lainnya :
  • Timsus Elang Malaka Bengkalis Amankan 2,kg Sabu dan Kokain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
    Indeks Berita  
    01 Pasti Dukung Kasmarni, PDI-P Fokus Penjaringan Untuk Wakil Bupati Saja
    02 Dewan Dakwah Islam Bengkalis Siap Dukung Kasmarni 2 Periode
    03 PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu
    04 Dihiasi 3000 Lampu Colok, PUPR Bengkalis Tampilkan Pola Jembatan Pulau Sumatera
    05
    06
    07 Berkah Ramadhan, Disdik Bengkalis Salurkan Smbako Untuk Anak Yatim di Dua Kecamatan
    08 Tuan Rumah HUT JMSI Riau ke - 4, Ini Agenda Kegiatannya di Bengkalis
    09 Spanduk Tudingan "Perusak Demokrasi" Terpampang di JPO, Ini Jawaban Ketua PPK Mandau
    10 Polres Bengkalis Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar di Kecamatan Mandau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 - RIAU TEMPO